HKI (Hak Kekayan Intelektual)

Ulasan 2- HKI
Halo sobat OS! Kembali lagi bersama saya pada postingan kedua hari ini. Pada postingan kali ini, kita akan membahas video berjudul "Apa HAKI ?? Animasi Hak Kekayaan Intelektual - Disperindakop Yogyakarta" yang dapat dilihat di https://youtu.be/vFOh4Z7-zAc. Video berdurasi 2 menit 20 detik ini dibuat oleh Sudibyo Saputro dan sudah ditonton lebih dari 1.600 orang sejak pertama kali video ini tayang pada tahun 2016.

HKI atau HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) merupakan hak hukum yang bersifat eksklusif untuk para penemu terhadap hasil intelektual mereka yang khas dan baru. HKI sendiri terbagi menjadi dua yaitu hak cipta untuk seni, sastra, ilmu pengetahuan, dan hal terkait lainny. Serta hak kekayaan industri seperti hak paten, merek, desain industri, rahasia dagang, dll. HKI sendiri bergungsi untuk melindungi para penemu dari berbagai tindakan yang merugikan mereka. Seperti penggunaan tanpa izin, dan juga penjiplakan atau duplikasi terhadap suatu karya/temuan. HKI juga dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian para penemunya.

Video berdusari singkat tersebut mampu memberikan informasi yang sangat jelas kepada para penontonnya. Diawal, penonton akan ditampilkan visualisasi dalam bentuk animasi yang menggambarkan HKI itu sendiri. Hal itu merupakan salah satu daya tarik tersendiri agar penonton tidak bosan menonton penjelasan selanjutnya. Visualisasi yang ditampilkan juga menarik dimana transisi pada setiap materi memiliki keunikan masing-masing.

Github account : andiyeska
URL ulasan : http://belajarosseru.blogspot.com/2017/05/halo-sobat-os-kembali-lagi-bersama-saya.html
URL Video : https://youtu.be/vFOh4Z7-zAc
Video Author : Sudibyo Saputro
Pemetaan : Week01
Revisi Pertama : 20 Mei 2017
Revisi Terakhir : 20 Mei 2017

Comments

Popular posts from this blog

Review Week02

Review Week10